Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 2,7 juta hektar lahan hutan berkurang sejak pemerintah mengimplementasikan moratorium Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) pada periode 2011 hingga 2017.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global mencatat, mayoritas lahan tersebut berada di Kalimantan Tengah, sekitar 602.815 hektar.
Sementara itu, mayoritas tambahan lahan hutan yang masuk program moratorium izin berada di Papua, seluas 2.637.389 hektar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivis organisasi Kaoem Telapak Zainuri Hasyim menuturkan, luas hutan alam primer dan gambut yang terkena moratorium mencapai 66.442.135 hektar. Jumlah itu berkurang dibandingkan 2011 yang mencapai 69,1 juta hektar.
"PIPPIB tak berhasil melindungi kawasan gambut. Malah terjadi defisit, kami hitung ada pengurangan lahan," ujar Zainuri di Jakarta, Kamis (4/5).
Moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut diatur Instruksi Presiden 10/2011. Inpres tersebut telah dua kali direvisi pada 2013 dan 2015.
Revisi cakupan lahan yang terkena moratorium dilakukan tiap enam bulan sekali. Sampai saat ini, tercatat sudah 11 kali revisi cakupan moratorium pada PIPPIB dilakukan pemerintah.
Aktivis Forest Watch Indonesia Linda Rosalina mengatakan, berkurangnya lahan cakupan moratorium terjadi akibat banyaknya pengecualian pada inpres yang mengatur kebijakan itu.
"Misalnya hutan yang sudah masuk izin prinsip tak masuk dalam PIPPIB. Kemudian lahan-lahan yg dibutuhkan untuk proyek vital nasional dan yang digunakan untuk menanam padi, tebu, atau tambang minyak juga," tutur Linda.
Sementara itu, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) meminta aturan teknis PIPPIB, terutama yang mencakup lahan masyarakat adat.
Ketua Divisi Advokasi JKPP Imam Hanafi berharap, peraturan PPIPIB baru dapat menegaskan batas izin pergantian lahan yang keluar dari zona moratorium.
Sejak PPIPIB diterapkan pada 2011, setidaknya 602.815 hektar lahan keluar dari wilayah moratorium di Kalimantan Tengah. Sementara penambahan lahan terbanyak terdapat di kawasan Papua dengan jumlah 2.637.389 hektar.
"Kalau ada pelepasan satu areal (hutan), dia harus ada pergantian di tempat lain. Kita butuh kebijakan hingga tataran teknis," kata Imam.