Pentolan GNPF MUI Kapitra Ampera menyebut perwakilan MA menjamin keputusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara pada ksus itu akan didasarkan pada fakta persidangan dan nilai keadilan masyarakat.
"Itu yang direspons dan digaransi oleh MA," ujar Kapitra usai audiensi di gedung MA.
Lihat juga:Aksi 55 Batal Long March ke Mahkamah Agung |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami lihat, putusan itu memenuhi rasa keadilan atau tidak. Vonis itu akan kami diskusikan," katanya.
Lima pentolan GNPF MUI lainnya adalah Ahmad Lutfi, Luthfi Hakim, Heri Aryanto, Nazar Haris, dan Bobby Herwibowo.
Sementara itu, Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, Kabiro Pengawasan MA Sunarto, panitera MA Made Rawa Aryawan, dan panitera muda pidana MA Suharto mewakili badan peradilan tertinggi di Indonesia itu.
Usai pertemuan yang berlangsung sekitar 60 menit itu, para pentolan GNPF MUI akan kembali ke Masjid Istiqlal bersama ratusan simpatisan yang menunggu mereka di depan gedung MA.