Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Zaitun Rasmin mengatakan menerima vonis hakim dalam perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
"Apa pun keputusan hakim kita siap karena kita sudah lalukan apa pun. Namun di hati kecil kita berharap putusan sesuai keadilan mayoritas mayarakat di negeri ini," kata Zaitun, saat sambutan di Masjid Istiqlal, Jakara Pusat, usai bertemu Mahkamah Agung, Jum'at (5/5).
Zaitun mengatakan vonis Ahok yang dibacakan pada Selasa (9/5) mendatang, diharapkan menjadi kemenangan setelah delapan kali. Sehingga dia menganjurkan para peserta untuk berdoa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menyampaikan hal serupa. Ia yakin akan ada hukuman yang adil pada Ahok.
"Saya hakul yakin keadilan Allah turun pada Selasa nanti. Seperti tidak ada keraguan di hati saya. Dengan izin Allah penista agama akan dipenjara," kata Bachtiar.
Setelah keduanya berpidato, mereka mengimbau ratusan peserta untuk pulang ke rumah masing-masing. Sekitar pukul 16.30 WIB massa membubarkan diri dari Masjid Istiqlal dengan tertib. Pembubaran massa membutuhkan waktu sekitar 20 menit.
Pada siang tadi, 10 perwakilan GNPF bertemu dengan pihak humas Mahkamah Agung. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menilai kedatangan GNPF MUI ke kantornya bukan bentuk intervensi.
Ridwan mengatakan, pertemuan antara perwakilan MA dan sepuluh pentolan GNPF MUI berkonten empat hal inti, satu di antaranya dukungan terhadap prinsip independensi hakim.
"Mereka berharap tidak ada persoalan yang memengaruhi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara," katanya.
Ridwan menuturkan, GNPF MUI juga berkomitmen menerima putusan majelis hakim. Ormas itu, kata dia, yakin bahwa hakim akan memenuhi kehendak masyarakat.