Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo mengatakan, dari sekitar 200 tahanan yang kabur, 70 di antaranya sudah ditangkap. Mereka akan dikembalikan ke rumah tahanan untuk kembali menjalani masa hukuman mereka.
"Sudah diamankan sekitar 70 orang dari 200 lebih yang kabur," kata Guntur seperti beritakan
Antara, Jumat (5/5).
Menurut Guntur, para tahanan berbuat rusuh lantaran kecewa pada layanan rutan. Misalnya soal kamar tahanan yang harus berdesak-desakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitasnya 361 orang namun sudah diisi 1.800 orang," ujar Guntur.
Selain itu, tahanan juga mengeluhkan ada praktik pungutan liar di dalam rutan. Hal ini yang diprotes tahanan yang berujung pada kerusuhan.
Saat ini Polda Riau menurutnya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan di jalan yang dimungkinkan dilewati tahanan yang kabur.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmianta Dusak mengatakan, para tahanan yang kabur akan dikenai sanksi.
Bagi mereka yang berstatus terpidana, masa tahanannya bisa ditambah atau tak akan memperoleh remisi.
Mereka yang masih berstatus tahanan (terdakwa/tersangka), akan mendapat catatan yang akan diserahkan pada jaksa dan hakim untuk memberikan hukuman tambahan.
Dusak juga mengaku akan mengevaluasi kerja Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Pekanbaru Teguh Tri Hatmanto. Namun sebelumnya, ia akan meminta pertanggungjawaban Teguh untuk menyelesaikan perkara kerusuhan rutan yang berujung kaburnya ratusan tahanan.
"Selesaikan dulu tanggung jawabnya, baru dievaluasi," kata Dusak kepada CNNIndonesia.com.
Dusak mendapat laporan, kerusuhan berawal dari ketidakpuasan tahanan pada kepala keamanan rutan. Tahanan meminta kepala keamanan diganti.
Tahanan kabur saat mendapat kesempatan keluar sel tahanan untuk salat jumat. Mereka mendobrak pintu samping rutan tanpa bisa dihentikan petugan sipir yang jumlahnya jauh lebih sedikit.