Agus menyampaikan hal itu secara langsung saat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Agus bertemu Jokowi, ditemani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan.
"Isi pertemuan, pertama ucapkan terima kasih untuk bantuannya kepada Novel Baswedan," kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/5).
Menurut Agus, pertemuan hari ini dengan Jokowi merupakan inisiatif dari pihaknya. Dia berkata, lembaga antirasuah ini perlu melakukan koordinasi dengan Jokowi, selaku kepala negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK Minta Jokowi Perkuat UU Tipikor
Masukan lainnya yang disampaikan pimpinan KPK adalah perihal penguatan Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Supaya gap-nya terhadap UNCAC mengecil terutama UU Korupsi di private sector, kebijakan di bea cukai, perbaikan pengawasan internal, dan di birokrasi," kata Agus.
Agus memastikan dalam pertemuan dengan Jokowi itu, pihaknya tak membicarakan kasus sama sekali. Baik soal rencana hak angket DPR, penanganan kasus korupsi e-KTP, maupun penanganan kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk Sjamsul Nursalim.
"Kita tidak bicarakan kasus," tegas Agus.