KPK Telusuri Aset Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP

CNN Indonesia
Jumat, 05 Mei 2017 15:39 WIB
Selama menelusuri aset Andi Narogong yang diduga terkait proyek e-KTP, penyidik KPK meminta keterangan Inayah, istri siri Andi.
KPK menelusuri aset milik Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset-aset yang dimiliki pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. KPK menduga sejumlah aset Andi berkaitan dengan korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk menelusuri aset-aset Andi, penyidik KPK meminta keterangan dari Inayah. Perempuan itu disebut-sebut sebagai istri siri Andi.

"Penyidik mendalami kepemilikan aset terkait dengan tersangka pada saksi Inayah," kata Febri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memeriksa Inayah, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengacara, Anton Taofik dan Elza Syarief. Inayah dan Anton sudah berada di ruang pemeriksaan. Sementara itu, Elza hingga sore ini belum terlihat di kantor lembaga antirasuah.

"Sampai siang ini telah hadir dua orang, yaitu Inayah dan Anton Taofik," tutur Febri.

Menurut Febri, Inayah dan Anton sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi beberapa waktu lalu. Keterangan mereka kini dibutuhkan untuk pendalaman beberapa informasi terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Inayah sudah datang pada pukul 10.31 WIB. Dia tak memberikan komentar sama sekali kepada wartawan. Bahkan, Inayah berusaha menghindari sorotan kamera.

Sementara itu, Anton yang kehadirannya diketahui usai salat Jumat enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia yang mengenakan kemeja berwarna ungu itu hanya melempar senyum sambil terus berjalan masuk ke Gedung KPK, untuk melanjutkan pemeriksaan.

Febri mengatakan, untuk saksi Anton, pihaknya kembali mengklarifikasi soal peristiwa di kantor hukum Elza Syarief. Pasalnya, di kantor tersebut, Anton bersama anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani menemui Elza Syarief.

"Untuk saksi Anton Taofik, kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu," kata dia.
Istri siri Andi Narogong, Inayah (kanan) tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (5/5).Istri siri Andi Narogong, Inayah (kanan) tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (5/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Seperti diketahui, Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Andi diduga bersama-sama melakukan korupsi, hingga merugikan negara Rp2,3 triliun.

Penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti keterlibatan pengusaha yang disebut-sebut kenal dekat dengan Ketua DPR Setya Novanto. Penggeledahan dilakukan di dua rumah yang berbeda, yaitu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan Cibubur, Jakarta Timur.

Saat penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan catatan keuangan terkait dengan Andi. Tak hanya itu, dua mobil mewah Toyota Vellfire dan Range Rover juga ikut diamankan KPK. Disinyalir mobil itu ada kaitan dengan proyek e-KTP.

Andi dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebut mengatur anggaran proyek e-KTP bersama Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Mereka berempat bersepakat, anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, 51 persennya atau Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek.

Sementara sisanya, sebesar 49 persen atau senilai Rp2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER