Jakarta, CNN Indonesia -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta pemerintah dan aparat keamanan agar tak menganggap kegiatan yang digelar organisasi itu adalah perbuatan makar.
Pada akhir April, organisasi itu berencana menggelar International Khilafah Forum di Balai Sudirman, Jakarta namun dibatalkan karena tak mengantongi izin kepolisian. HTI akhirnya memindahkan acara itu ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Jawa Barat, namun juga tak mendapatkan izin.
Tema kegiatan itu adalah ‘Khilafah Kewajiban Syar’i Jalan Kebangkitan Umat’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto meminta pemerintah tak melarang acara tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin undang undang.
Namun, kata dia, sebagai kontribusi dari organisasi itu untuk perbaikan untuk bangsa.
“Oleh karena itu tidak pada tempatnya acara yang demikian mulia ini dihalangi, diganggu apalagi dilarang, atau dituding dengan berbagai macam tuduhan, seperti tuduhan makar dan tuduhan lain, yang tidak berdasar sama sekali,” kata Ismail dalam keterangan resmi yang dikutip CNNIndonesia.com, Senin (8/5).
Diketahui, Menteri Polhukam Wiranto pada hari ini akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI. Hal itu dilakukan karena pemerintah menilai kegiatan organisasi itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto di Kemekopolhukam.