KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Sektor Perikanan

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 15:05 WIB
KPK menelusuri dugaan korupsi di sektor perikanan. Indikasi dugaan korupsi terkait dengan pemasukan pajak dari sektor perikanan yang minim.
KPK menelusuri dugaan korupsi di sektor perikanan. Indikasi dugaan korupsi terkait dengan pemasukan pajak dari sektor perikanan yang minim.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarief mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dan investigasi terkait kemungkinan adanya dugaan korupsi di bidang perikanan.

Indikasi dugaan korupsi dengan kondisi ketimpangan antara pemasukan pajak dari sektor perikanan yang minim, dengan potensi perikanan dan kelautan Indonesia cukup besar.

"Panjang pantai dan laut itu luas sekali, ikannya banyak, tapi kontribusi PNBP dari 2008 sampai 2013 saja hanya 0,30 persen, lalu ini (pajaknya) pergi ke mana," kata Laode di Gedung Mid Plaza, Jakarta, Selasa (9/5).
Lebih lanjut, Laode juga mengatakan pihaknya menemukan masih banyak pengusaha di bidang perikanan yang justru tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bahkan, pada tahun 2015 dengan jumlah 1.836 kapal, hanya ada 1204 kapal yang pemiliknya terdaftar sebagai pemegang NPWP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau dihitung hanya ada 66 persen yang punya NPWP, sisanya yang 34 persen ini kemana? Uangnya pergi ke mana? Diapain, kontribusi buat negara apa," kata Laode.

Meskipun begitu, Laode menyatakan pihaknya tidak ingin gegabah atau terburu-buru menyebut kecurangan tersebut sebagai tindak pidana korupsi. Bisa saja, kata Laode kecurangan ini lebih condong kepada tindak pidana pajak.
"Makanya ini sedang kami telusuri, tidak bisa langsung kita bilang ini korupsi, bisa saja ini kan penyelewengan pajak," kata dia.

Lebih lanjut, untuk membuktikan hal ini Laode mengatakan saat ini masih melakukan pencarian bukti. Sebab kata dia, jika memang terbukti adanya tindak pidana korupsi, akan melibatkan banyak pihak.

"Kami curiga, tapi kecurigaan pun harus ada bukti. Kami cari buktinya, kalau memang terbukti (ada tindak pidana korupsi) tentu bisa libatkan banyak pihak," kata dia.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER