Jakarta, CNN Indonesia -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengklaim tidak pernah menerima surat peringatan apapun dari pemerintah. Organisasi Islam itu membantah pernyataan pemerintah yang mengatakan telah beberapa kali menerbitkan surat peringatan untuk HTI.
"Tidak ada, kami tidak pernah menerima surat peringatan. Baik surat peringatan satu, dua, apalagi tiga," ujar Juru Bicara HTI Ismail Yusanto usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/5).
Pagi tadi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan telah memberikan surat peringatan kepada HTI sejak organisasi masyarakat itu berdiri. Tapi, Tjahjo tidak tahu jumlah surat peringatan yang diterbitkan.
Tjahjo juga mengklaim pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti bahwa HTI anti-Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail membantah semua pernyataan Tjahjo. HTI, menurutnya tidak bertentangan dengan Pancasila. Hal itu ditunjukan dengan anggaran dasar organisasi yang menyatakan, HTI merupakan organisasi dakwah yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
HTI berencana menggandeng ormas Islam lainnya untuk menyikapi rencana pembubaran tersebut. Sebab menurutnya, rencana pembubaran ini merupakan ancaman bagi ormas Islam lainnya.
"Kami akan berbicara dengan ormas lain, karena kita memandang bahwa ini bukan hanya ancaman terhadap Hizbut Tahrir, tapi ancaman terhadap organisasi dakwah dan ancaman terhadap umat Islam secara keseluruhan," ujar Ismail.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan akan mengambil langkah tegas untuk membubarkan HTI. Pembubaran itu akan dilakukan melalui proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kemendagri akan menyerahkan semua data-data pelanggaran HTI ke Kemenkum HAM untuk membantu penyusunan gugatan pembubaran HTI.