Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian memaksa pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama meninggalkan Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5) malam. Pembubaran itu didasarkan pada batas waktu mengutarakan pendapat di tempat publik.
"Atas nama undang-undang, Polri meminta suadara-saudara untuk segera membubarkan diri," kata Kanit Dikyasa Polresta Depok AKP Rasman lewat pengeras suara di depan Mako Brimob.
Rasman mengimbau para pendukung Ahok pulang dengan tertib dan membawa serta barang-barang keperluan unjuk rasa. "Bubarkan diri dengan tertib, hati-hati barang-barang ada yang tertinggal," kata Rasman.
Mendengar permintaan dari pihak kepolisian, perwakilan pendukung Basuki alias Ahok mengatakan, pihaknya akan menyudahi aksi hari ini. Dia menyebut pihaknya besok bakal kembali menggelar aksi menuntut pembebasan Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melanjutkan aksi lagi besok. Kami titipkan Ahok di dalam," ucapnya melalui pengeras suara.
Namun sang orator mengatakan, tak semua pendukung Ahok yang menggelar aksi hari ini akan pulang. Menurutnya, ada beberapa pendukung Ahok yang bakal tetap di depan Mako Brimob untuk bermalam.
"Teman akan menginap di sini, tolong jangan diusir, ada teman-teman kami menemani Pak Ahok," kata dia.
Berdasarkan pantauan, setidaknya enam pendukung Ahok berkeras bermalam di depan Mako Brimob. Mereka terlihat beradu argumen dengan puluhan anggota kepolisian.
Kepolisian terus meminta pendukung Ahok tersebut agar tak bermalam di sekitaran Mako Brimob.
"Pak jangan sentuh barang-barang kami. Kami aksi damai," kata seorang perempuan yang merupakan salah satu pendukung Ahok.
"Kami tidak radikal. Kami akan pulang, kalau Pak Ahok dibebaskan," ujar pendukung Ahok lainnya.