Komnas HAM Segera Periksa Rizieq Shihab di Arab

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2017 12:19 WIB
Komnas HAM memastikan untuk meminta keterangan kepada Rizieq Shihab dalam kapasitas sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror.
Komnas HAM memastikan untuk meminta keterangan kepada Rizieq Shihab dalam kapasitas sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror. (ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan untuk meminta keterangan kepada Rizieq Shihab dalam kapasitas sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan sejumlah pihak terkait dengan laporan masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi, salah satunya adalah Rizieq Shihab.

Diketahui, Alumni Presidium Aksi 212 menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis Islam kepada lembaga tersebut pada pekan ini. Selain Rizieq, pihak lain yang akan dimintai keterangan adalah para ulama dan penegak hukum.
Natalius menuturkan salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini masih terkendala anggaran, karena belum turun. Kemungkinan kami akan kumpul sedikit sedikit untuk mengutus satu orang ke sana,” kata Natalius ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (11/5).

Dia menuturkan Rizieq sendiri dilaporkan karena dugaan kriminalisasi dan adanya teror saat memberikan ceramah beberapa waktu lalu. Pada Januari, Polda Jabar sendiri sudah menetapkan Rizieq tersangka dalam kasus penodaan terhadap lambang negara. Rizieq sendiri masih berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah Umrah, dan kemungkinan belum akan datang ke Indonesia.
Pada Jumat besok, Natalius menuturkan dirinya bersama empat komisioner lainnya akan mengadakan rapat terlebih dahulu terkait dengan rencana pemeriksaan itu sendiri.

Hal yang Dilaporkan

Komnas HAM mencatat ada sejumlah hal yang dilaporkan Presidium Alumni 212 yakni kriminalisasi ulama, tuduhan makar, teror hingga kekerasan verbal terhadap ulama dan aktivis Islam lainnya.
Komnas HAM Segera Periksa Rizieq Shihab di ArabKomisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan Komnas HAM memiliki kewajiban mendatangi korban pelanggaran HAM. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Sebelumnya, Presidium Alumni Aksi 212 mendesak Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Muslim.

Hal itu disebabkan oleh adanya dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kasus tersebut. Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Asufri Sambo mengatakan, Jokowi diduga telah menggunakan segala instrumen kekuatan negara untuk mengkriminalisasi tokoh umat Islam dan aktivis yang hendak menuntut keadilan.

"Kriminalisasi telah dilakukan oleh rezim penguasa dengan segala struktur kekuasannya. Kami mendesak dibentuk TGPF agar kasus ini tidak gembos," ujar Sambo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER