Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 136 narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Sianglang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, dinyatakan masih buron. Mereka bersama 312 tahanan lainnya melarikan diri dengan cara merusak pintu rutan pada Jumat pekan lalu.
"Info terbaru untuk napi yang sudah tertangkap 312 orang dan sisanya 136 orang masih diupayakan untuk dikejar dan ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Berdasarkan data kepolisian, jumlah tahanan yang kabur sebanyak 448 orang. Mereka melarikan diri dengan mendobrak pintu rutan sebelah kanan. Peristiwa itu berawal dari blok C yang dihuni tahanan kasus narkotik serta pidana umum.
Kericuhan diduga dipicu karena kelebihan kapasitas penghuni penjara. Rutan berkapasitas 361 orang itu diisi 1.870 orang. Usai insiden tersebut, banyak tahanan yang akhirnya dipindakan ke lembaga pemasyarakatan atau rutan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk Teguh Triahatmanto sudah dipecat dengan tidak hormat. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada Senin (8/5).
Yassona mengatakan, pemecatan itu dilakukan karena pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Rutan. Beberapa di antaranya terkait pungutan liar hingga pemerasan.
Selain pemecatan kepala rutan, Yasonna mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, Ferdinand Siagian. Dia juga akan diberi binaan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Yasonna juga sudah mendatangi langsung rutan tersebut. Dia geram karena ada dugaan kerusuhan rutan dipicu praktik pungutan liar. Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap Polda Riau mengusut praktik pungli dan pemerasan yang terjadi.
"Kami tak bisa melakukan toleransi, ini agar menjadi pelajaran bagi yang lain," ujar dia.