Daftar Orang yang Diizinkan Temui Ahok di Rutan Mako Brimob

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2017 12:44 WIB
Polisi membatasi orang yang akan mengunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Tercatat hanya belasan orang yang diizinkan masuk menemui Ahok.
Polisi Membatasi Jumlah Pengunjung Ahok di Rutan Mako Brimob. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membatasi orang yang akan mengunjungi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Hanya sekitar 14 orang yang diizinkan berkunjung menemui Ahok.

Belasan orang itu terdiri dari keluarga, pengacara dan ajudan Ahok.

Pantauan CNN Indonesia.com, Kamis (11/5), seorang penjaga Rutan Mako Brimob menunjukkan daftar nama yang ditulis dalam selembar kertas.
Dalam daftar itu, terdapat nama istri Ahok, Veronika Tan beserta anak-anaknya Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ibu kandung Ahok, Buniarti Ningsih dan adik-Ahok, Basuri dan Hari Tjahaja Purnama juga termasuk dalam daftar orang yang diizinkan melihat kondisi Ahok. Kerabat lain yang diizinkan tertulis nama, Bapak Titik dan Harsono Santoso.

Dari tim kuasa hukum, terdapat sejumlah nama yang boleh melihat Ahok di tahanan. Mereka adalah Vina Hardyan, Edi Dangur, I Wayan Sudirta, dan Vivi Lety Indra yang juga merupakan adik Ahok.

Terakhir, kategori orang yang boleh menengok Ahok adalah ajudan dan staf khusus Ahok. Mereka adalah Cahyadi dan Supriono. Selain nama-nama itu, tak ada yang boleh bertamu melihat Ahok di Mako Brimob.

Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob sejak kemarin. Sebelumnya Ahok sempat dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Utara usai majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER