FPI Cs Serahkan Petisi Desak Komnas HAM Ungkap Kriminalisasi

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 17:30 WIB
Tanda tangan dibubuhkan dalam kain putih sepanjang satu kilometer. Sebelum diserahkan, spanduk dibentangkan di halaman kantor Komnas HAM.
Tanda tangan dibubuhkan dalam kain putih sepanjang satu kilometer. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pesidium Alumni 212 mengumpulkan seribu tanda tangan sebagai petisi dukungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengungkap dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh.

“Aksi tanda tangan untuk petisi dukungan kepada Komnas HAM yang sudah bentuk tim investigasi," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri ID Sambo di Komnas HAM, Jumat (12/5).

Tim Presidium 212 terdiri dari berbagai kelompok peserta demo 2 Desember 2016 (aksi 212), di antaranya Front Pembela Islam (FPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanda tangan dibubuhkan dalam kain putih sepanjang satu kilometer. Sebelum diserahkan, spanduk dibentangkan di halaman kantor Komnas HAM. Sekitar ratusan orang tampak bergantian membubuhkan tanda tangan.
"Jadi Komnas HAM enggak perlu ragu-ragu. Enggak perlu takut dan ragu-ragu. Komnas HAM didukung undang-undang, internasional dan oleh rakyat," kata dia.

Sambo juga meminta anggota Komnas HAM untuk meminta keterangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan pemerintah.

“Enggak ada alasan, negara punya anggaran untuk itu, saya kira nggak ada alasan. Kalau nggak bisa, kita desak, kita desak. Itu masalah teknis saja," kata Sambo.

Selain Rizieq, Presidium 212 meminta pengusutan kasus yang menimpa beberapa orang di antaranya Muhammad Al Khaththath, Bachtiar Nashir, Munarman, dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Selain itu, Brigjen (Purn) Adityawarman, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang. Sebagian di antara mereka merupakan tersangka dugaan makar. 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER