Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Brotoseno Ditunda Dua Kali

CNN Indonesia
Senin, 15 Mei 2017 16:14 WIB
Jaksa menuda sidang tuntutan AKBP Brotoseno dengan alasan tidak siap. Brotoseno menyatakan pasrah dan menerima apapun putusan pengadilan.
Jaksa menuda sidang tuntutan AKBP Brotoseno dengan alasan tidak siap. (Detikcom/Herianto Batubara)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang beragendakan tuntutan pada perwira menengah Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kembali ditunda, Senin (15/5). Brotoseno merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami mohon dengan hormat untuk ditunda yang mulia," ujar jaksa penuntut umum di muka persidangan.

Majelis hakim pun menyetujui dengan syarat jaksa harus memberikan surat pernyataan apabila kembali meminta penundaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan koordinasi dengan pihak pengadilan.
"Karena jaksa belum siap dengan tuntutannya maka sidang ditunda hingga 18 Mei 2017. Kalau tidak bisa juga silakan bikin surat pernyataan," kata Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa sebelumnya telah meminta penundaan sidang pada majelis hakim lantaran belum siap pada 4 Mei lalu. Jaksa menolak untuk merinci lebih jauh alasan penundaan tersebut. Sementara saat dikonfirmasi, Brotoseno menyatakan pasrah dan menerima apapun putusan pengadilan.

"Kami ikuti saja jadwalnya," ucap Brotoseno.
Brotoseno sebelumnya didakwa menerima uang Rp1,9 miliar terkait pengaturan jadwal pemeriksaan saksi dalam kasus proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Uang teesebut diterima melalui perantara, Lexi Mailowa Budiman.

Proyek yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu diduga fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal. Proyek bernilai Rp 317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan tersebut justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER