Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik senior KPK Novel Baswedan berulang kali diserang dan diintimidasi. Berperan besar pada pengusutan sejumlah kasus korupsi menjadikannya sebagai pilar penting KPK. Namun KPK tak boleh bergantung pada Novel semata.
Novel adalah Ketua Wadah Pegawai KPK. Status itu salah satu pembeda Novel dengan karyawan KPK lainnya.
Selain Novel, KPK tercatat memiliki 93 penyidik lain. Seperti Novel, mayoritas penyidik itu merupakan perwira kepolisian yang ditugaskan sementara di KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2016 KPK berupaya meminjam lebih banyak penyidik dari kepolisian dan kejaksaan. Namun melalui program Indonesia Memanggil jilid ke-11, KPK hanya mendapatkan seorang penyidik dari Polri dan sembilan dari Kejaksaan Agung.
Ketika Indonesia Memanggil jilid berikutnya digelar, KPK justru fokus menyeleksi pegawai untuk mengisi pos pengaduan masyarakat, gratifikasi, dan pencatatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Proses rekrutmen penyidik KPK tak lepas dari kritik. KPK didorong memperbanyak penyidik independen. Alasannya, pada 2012 KPK kehilangan hampir seperempat penyidik ketika Polri tak memperpanjang masa tugas 20 perwira mereka di KPK.
Mahkamah Konstitusi 'turun tangan' saat memperkuat ketentuan rekrutmen penyidik independen KPK.
Best practice tersebut lebih dulu melekat pada komisi antikorupsi di Hongkong dan Singapura.
Novel Baswedan bersama dua penyidik KPK lainnya, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso bersaksi pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Jakarta, 30 Maret lalu. ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Persoalannya, kata pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar, penyidik yang disyaratkan KPK haruslah mereka yang berintegritas dan independen.
Abdul menilai, Novel adalah sosok yang terbukti memenuhi kriteria tersebut. Novel yang lulus dari Akpol pada 1998 rela melewatkan peluang promosi di Polri untuk tetap bekerja di KPK.
"Novel mempunyai kelebihan itu sehingga keberadaannya mempengaruhi kinerja KPK," ujar Abdul kepada
CNNIndonesia.com.
KPK, kata Abdul, harus menggiatkan perekrutan penyidik. Menurutnya, KPK tidak boleh hanya mengandalkan bantuan dari lembaga penegak hukum lain.
Kekhawatiran Abdul adalah loyalitas ganda penyidik yang berpotensi menghambat penindakan hukum. Apalagi, katanya, kasus korupsi tak jarang melibatkan orang penting dari institusi penegak hukum lain.
"Novel merupakan salah satu titik kuat KPK sehingga selalu diincaran dalam konteks pelemahan KPK," ucapnya.