Alasan Kesehatan, Polisi Tidak Menahan Firza

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2017 23:14 WIB
Penyidik memutuskan untuk tidak menahan Firza Husein karena sejumlah alasan, salah satunya kondisi kesehatan yang kurang baik.
Penyidik memutuskan untuk tidak menahan Firza Husein karena sejumlah alasan, salah satunya kondisi kesehatan yang kurang baik. (Detikcom/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firza Husein, yang merupakan tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.

Salah satu penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdi Irawan, mengatakan bahwa sejumlah faktor menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Firza, termasuk kondisi kesehatan yang kurang baik.

"Malam ini (Firza) balik, tidak kami tahan. Kesehatan kurang baik dan beberapa pertimbangan lainnya," kata Ferdi dalam pesan singkat kepada awak media, Rabu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang melibatkan dirinya dengan sosok yang diduga tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pada Selasa (16/5).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan, langkah ini diambil setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kasus ini berawal dari laporan cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari lalu. 

Namun hingga kini, penyidik belum memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Menurut Argo, status Rizieq masih sebagai saksi dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya sudah memanggil Rizieq sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (25/4), namun ditunda karena Rizieq Shihab tidak hadir dengan alasan sedang melakukan ibadah umrah.

Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada Senin (8/5) untuk pemeriksaan pada Rabu (10/5). Lagi-lagi, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak berada di Indonesia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER