
BIN Akui Larang Pegawai Berjenggot dan Pakai Celana Cingkrang
Yuliawati, CNN Indonesia | Kamis, 18/05/2017 14:26 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Intelijen Negara menerbitkan surat edaran yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang atau celana di atas mata kaki. Surat edaran ini telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Infomasi BIN.
“Aturan itu untuk kepentingan internal, kami sudah rutin mengatur soal ini,” kata Deputi Bidang Komunikasi dan Infomasi BIN, Sundawan Salya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/5).
Dawan menjelaskan selama ini pegawai BIN yang bekerja di kantor memiliki seragam berwarna putih dan hitam. Berbeda dengan petugas di lapangan yang bebas berpakaian sesuai kebutuhan pekerjaan.
“Lewat aturan ini kami ini ingin menjaga estetika dan etika dalam berpakaian,” kata dia.
Surat Edaran bernomor SE-28/V/2017 beredar di media sosial sejak kemarin. Surat bertanggal 15 Mei 2017 ditandatangani Sekretaris Utama BIN Zaelani.
Dawan menyatakan keheranan surat internal tersebut dapat bocor ke publik. “Ini urusan internal bukan konsumsi publik,” kata dia.
“Aturan itu untuk kepentingan internal, kami sudah rutin mengatur soal ini,” kata Deputi Bidang Komunikasi dan Infomasi BIN, Sundawan Salya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/5).
Dawan menjelaskan selama ini pegawai BIN yang bekerja di kantor memiliki seragam berwarna putih dan hitam. Berbeda dengan petugas di lapangan yang bebas berpakaian sesuai kebutuhan pekerjaan.
“Lewat aturan ini kami ini ingin menjaga estetika dan etika dalam berpakaian,” kata dia.
Dawan menyatakan keheranan surat internal tersebut dapat bocor ke publik. “Ini urusan internal bukan konsumsi publik,” kata dia.
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Kaleidoskop 2020
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Pecah Rekor, Kawal Covid Desak Pemerintah Perketat Mobilitas
Nasional • 35 menit yang lalu
Deretan Wilayah RI Diterjang Banjir Bandang Awal 2021
Nasional 1 jam yang lalu
YLBHI Nilai Perpres Esktremisme Berpotensi Salah Tafsir
Nasional 49 menit yang lalu