Tak Ada Fraksi Lapor Anggota, Bamus Pansus Angket KPK Ditunda

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mei 2017 22:04 WIB
Penundaan dilakukan karena tidak ada fraksi yang menyerahkan nama untuk dimasukkan ke dalam panitia khusus angket terhadap KPK.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menuturkan bahwa penundaan dilatari oleh penjelasan Sekretariat Jenderal DPR bahwa pansus angket harus dari seluruh unsur fraksi sebagaimana diatur dalam pasal 171 ayat 2 Tatib DPR Nomor 1/2014. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Badan Musyawarah untuk membahas pembentukkan panitia khusus angket terhadap KPK ditunda hingga minggu depan. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyatakan bahwa penundaan dilakukan karena tidak adanya fraksi yang menyerahkan nama untuk dimasukkan ke dalam pansus.
 
“Tadi diminta pendapat pada seluruh pimpinan fraksi, sebagian meminta untuk ditunda sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan ususlan nama,” ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5).

Agus menuturkan, penundaan dilatari oleh penjelasan Sekretariat Jenderal DPR bahwa pansus angket harus dari seluruh unsur fraksi sebagaimana diatur dalam pasal 171 ayat 2 Tatib DPR Nomor 1/2014. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka pansus angket terhadap KPK tidak bisa dibentuk.
 
Lebih lanjut, politisi Demokrat itu berkata, para fraksi di DPR memiliki waktu 60 hari sejak hak angket disahkan pada 28 April 2017 untuk segera menyerahkan nama anggotanya ke dalam pansus angket. Namun, ia enggan memprediksi, apakah seluruh fraksi akan mengirim anggotanya atau justru sebaliknya.
 
“Kami tunggu saja pada rapat Bamus berikutnya. Apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau atau masih ada yang belum mengusulkan,” ujarnya.
 
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyampaikan bahwa PDIP tetap konsisten untuk mendukung pembentukan pansus angket terhadap KPK. Menurut dia, angket merupakan jalan untuk memperbaiki kinerja KPK saat ini.
 
“Angket ini digunakan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan di tubuh KPK dan kemudian memperkokoh sistem tipikor kita,” ujar Masinton di Gedung DPR, Jakarta.
 
Ia menuturkan, KPK selama ini berjalan tidak sesuai dengan yang direncanakan. KPK kerap melakukan penindakan secara serampangan layaknya sebuah truk besar yang melaju tanpa pengemudi. Tak hanya itu, ia merasa, KPK terlalu superior karena enggan menerima kritik.
 
“Siapa pun yang mengkritisi KPK selalu dianggap menghambat pemberantasan koruspi. Itu narasi yang dibangun selama ini,” ujarnya.

Lebih dari itu, ia meminta, KPK berkonsentrasi untuk melakukan penindakan korupsi, bukan mengurusi hak angket. Ia menilai, intervensi KPK terhadap angket nantinya akan membuat lembaga tersebut bertindak secara politis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER