Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memeriksa seorang pria bernama Niko Panji Tirtayasa, Jumat (19/5), terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Niko merupakan keponakan Muhtar Effendi, tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus sengketa pilkada yang melibatkan terpidana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2014.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, nama Niko muncul pada saat pada tahap penyidikan. Pemeriksaan dilakukan karena Niko merasa terintimidasi oleh penyidik saat diperiksa untuk kasus sengketa pilkada itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
”Niko hanya potensi saja. Bukan terduga seperti tiga orang sebelumnya, yakni H, AL, dan M. Niko ini hasil penelusuran orang yang pernah terlibat dengan Pak Novel,” kata Argo di Jakarta, Jumat (19/5).
Kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi menyaksikan video pengakuan Niko di media sosial. Pada video tersebut, Niko mengaku dipaksa Novel memberikan keterangan yang sesuai arahan penyidik KPK.
Tito menuturkan, Niko juga mengaku dibayar untuk berbohong saat bersaksi bagi Muhtar. Menyikapi video ini, katanya, polisi menilai Niko berpotensi menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dan langsung bergerak melakukan pemeriksaan.
"Kami melihat dari sudut pandang kasus penyiraman, kami lihat ini kelompok yang potensial," kata Tito.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 21 orang terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dari jumlah itu belum ada satu pun saksi yang diduga sebagai pelaku atau ditetapkan tersangka hingga saat ini.