Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki laporan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Laporan dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik itu dibuat pada 14 Februari lalu
"Untuk yang dia (Antasari) terlapor, masih dalam proses oleh penyelidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).
Laporan itu merupakan reaksi atas pernyataan Antasari yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sosok yang memberi perintah untuk merekayasa dan mengkriminalisasi dirinya dalam kasus pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari mengatakan hal itu pada Februari lalu kepada awak media. Ia menyebut SBY tahu persis kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari meminta SBY jujur kepada publik tentang siapa yang diperintah untuk merekayasa kasusnya dan mengkriminalisasi dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya minta Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara saya. Beliau jujur cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau lakukan. Beliau memerintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari,” imbuh dia.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa SBY pernah melobinya terkait kasus korupsi Aulia Tantowi Pohan. Lobi dilakukan SBY lewat bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, pada malam hari di kediamannya.
Menurut Antasari, lobi dilakukan agar Aulia tidak ditahan oleh penyidik KPK. Besan SBY tersebut saat itu terjerat kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar.
"Waktu itu ada orang malam-malam datang ke rumah saya, yaitu Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas datang ke rumah saya minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” terang Antasari.
Antasari sebenarnya juga telah membuat dua laporan polisi terkait kasus pembunuhan Nasrudin yang membuat dirinya mendekam di bui, Namun polisi telah menghentikan penyelidikan terhadap dua laporan tersebut.