Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Jakarta Selatan memeriksa Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina lantaran menyinggung nama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri. Demo itu berlangsung 15 Mei lalu.
Kolega Sylver di Solidaritas Merah Putih, Karen Ezana, menyebut rekannya diperiksa penyidik dua hari setelah unjuk rasa.
"Dia dimintai keterangan terkait orasi di depan Mabes Polri," kata Karen saat dihubungi, Sabtu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diperiksa, Sylver dikabarkan dikenakan wajib lapor oleh penyidik setiap Senin dan Kamis.
CNNIndonesia.com menerima salinan surat wajib lapor diri yang diteken Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto.
Surat itu diterbitkan dengan pertimbangan untuk pengawasan tersangka. Dasar lain penerbitan surat itu adalah pasal 17 ayat (1) huruf d dan pasal 106 KUHAP.
Namun Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniwan membantah keberadaan surat wajib lapor itu. Ia berkata, surat itu tak dilengkapi nomor dan tanggal penerbitan surat.
"Itu tidak benar. Tidak ada nomornya. Saya tanggapi, surat itu bukan kami yang keluarkan," ucap Iwan.
Senin lalu, saat berorasi, Sylver mengeluarkan sejumlah pernyataan tentang isu SARA yang menyeret Jusuf Kalla. Isu itu muncul di media sosial dan kebenarannya telah dibantah oleh Kalla.
"Mari mundurkan Jusuf Kalla, JK. Karena JK yang menggunakan rasisme, menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies-Sandi dan untuk kepentingan Jusuf Kalla 2019 dan untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla," tuding Sylver dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang diterima
CNNIndonesia.com.
Sebelumnya nama Sylver menjadi pemberitaan karena melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya. Ia menuduh politikus itu dengan tuduhan penghasutan saat berorasi di demonstrasi di sekitar Istana Merdeka, Jumat 4 November atau Aksi 411.
Laporan Sylver itu diterima kepolisian dan tertuang dalam LP/ 5541/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum.
Sylver juga pernah melaporkan tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian. Ia pun menyatakan Rizieq telah memfitnah Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.