DPR Desak Polisi dan BIN Responsif Hadapi Provokator

CNN Indonesia
Senin, 22 Mei 2017 10:32 WIB
Menurut Ketua Komisi III DPR, penyebar hoax harus ditindak tegas karena mengancam keberagaman masyarakat Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta kepolisian menindak tegas penyebar hoax demi menjaga keberagaman di Indonesia. (CNN Indonesoa/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mendesak aparat Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) responsif menghadapi pihak-pihak yang berupaya memprovokasi dan mengadudomba antarkelompok masyarakat melalui penyebaran berita bohong atau hoax.

Respons yang tegas dari aparat penegak hukum dibutuhkan untuk menjaga keberagaman masyarakat Indonesia. 

"Aksi para provokator ini harus segera dihentikan karena sangat berbahaya. Polri dan BIN perlu memberi tanggapan sangat serius untuk menghindari kemungkinan terburuk," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (22/5).
Salah satu yang dia soroti adalah provokasi melalui penyebaran video di media sosial mengenai dua kelompok yang menggelar aksi massa di lokasi berbeda di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/5) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video yang sempat viral itu menggambarkan bentrokan antar dua kelompok tersebut. Padahal setelah ditelusuri, video yang viral itu memuat informasi peristiwa dua tahun silam.

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga sebelumnya telah menyatakan tidak ada bentrok maupun gesekan antarkelompok aksi bela ulama dengan peserta Gawai Dayak. Situasi saat itu disebut kondusif.
"Penyebaran video hoax itu jelas-jelas merupakan pekerjaan atau ulah provokator. Tujuannya pun jelas, mengadudomba antarkelompok masyarakat. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan intelijen negara harus merespons ulah para provokator itu," kata Bambang.

Politkus Partai Golkar itu kembali menekankan agar aparat kepolisian dan BIN mengambil langkah konkret dan serius terhadap penyebar hoax. Selain itu, pencegahan dan deteksi dini harus diambil sebelum proses hukum lebih lanjut kepada para provokator.

"Dan, jika bukti-buktinya sudah mencukupi, para provokator itu harus dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman sanksi hukum semaksimal mungkin," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER