Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta aksi saling balas dalam pengerahan massa segera diakhiri. Jika terus terjadi, saling balas pengerahan massa bisa berbahaya karena masyarakat bisa terkotak-kotak.
"Sangat berbahaya jika kecenderungan seperti itu dibiarkan berlanjut," kata Bambang seperti diberitakan
Detikcom.
Bambang menilai, aksi 2 Desember di Monas yang diisi dengan doa bersama telah terselenggara dengan baik. Acara yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla itu bahkan meninggalkan kesan mendalam karena berlangsung damai.
Sebelum acara digelar, polisi telah menindak orang-orang yang dituduh merencanakan makar. Mereka ditengarai akan menunggangi aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun selang dua hari setelahnya, ada aksi bertajuk Aksi Kita Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia. Acara tersebut diisi dengan parade kebudayaan, namun di lapangan ditemui beberapa atribut partai politik pendukung pemerintah.
Hal yang sama juga terjadi saat aksi besar pertama yang dimotori organisasi masyarakat Islam pada 4 November 2016. Saat itu aksi menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama segera diproses hukum dalam perkara penistaan agama.
Aksi kemudian juga "dibalas" dengan aksi bertajuk aksi kebhinekaan pada 19 November 2016. Selain itu juga digelar acara bertajuk Apel Nusantara Bersatu di sejumlah daerah pasca 4 November.
Menurut Bambang, sudah terlalu banyak energi dibuang untuk menyelesaikan persoalan yang menurutnya tidak rumit. "Mau sampai kapan aksi berbalas aksi yang tidak produktif ini akan berakhir?" kata politikus Golkar ini.
Bambang mengatakan, momentum untuk memulihkan suasana kondusif sudah terpenuhi karena Polri telah mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan makar. Artinya, kalau pun ancaman makar itu benar ada, potensinya telah dilumpuhkan dan saling curiga seharusnya bisa dihilangkan.
Selanjutnya biarkan pengadilan yang membuktikan dugaan pidana tersebut. "Polri telah mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas. Tentu saja Polri tidak asal melangkah atau bertindak," kata Bambang.
Di lain pihak, kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama sudah dilimpahkan ke pengadilan oleh jaksa penuntut umum. Saat ini masyarakat diminta menunggu proses persidangan.
(sur/rdk)