Pesta Gay Cemarkan Jakarta, Djarot Akan Cabut Izin Lokasi

CNN Indonesia
Senin, 22 Mei 2017 21:12 WIB
Pencabutan izin dilakukan karena pemilik telah melanggar izin usaha. Djarot menyebut kejadian ini sama seperti korupsi, merusak nama baik DKI Jakarta.
Plt Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mencabut izin ruko tempat lokasi pesta gay. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut pesta homoseksual di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, telah mencemarkan nama baik ibu kota. Ia menyamakan kasus tersebut dengankasus korupsi yang memalukan.

"Sama saja halnya dengan korupsi, kejadian ini saya pikir juga telah mencemari nama baik wilayah kita, sebuah pengkhianatan," kata Djarot, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Djarot menegaskan bahwa ia akan segera mencabut izin usaha PT Atlantis Jaya selaku pemilik Ruko Kokan Permata lokasi pesta gay itu digelar.
Pencabutan izin dilakukan karena ada penyalahgunaan izin usaha. “Saya minta untuk segera dicabut izinnya, masalah pidananya, kami serahkan kepada kepolisian," ujar Djarot. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pascakejadian ini, mantan Wali Kota Blitar itu berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat Jakarta untuk dapat mengawasi lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang. 
Terutama agar tidak terjadi penyimpangan di lingkungan pegawai pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diutarakan Djarot terkait ditemukannya sebuah motor berplat merah, dengan nomor polisi B 6469 PQO di lokasi parkiran ruko tempat kejadian.

"Kalau memang terjadi penyimpangan, jangan sungkan untuk sampaikan pada kami. Yang pasti kami enggak akan kasih toleransi," ujarnya.

Pengunjung Dipulangkan

Sementara itu para peserta pesta gay yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor mereka yang diparkir di sana.  Mereka mengaku sudah mendapat izin dari Polres Jakarta Utara untuk mengambil motor yang sudah diberi garis polisi itu. 

"Kapolres yang suruh," kata seorang pria yang enggan menyebut namanya.

Menurut dia, semua barang yang sempat disita polisi seperti handphone, dompet dan motor dikembalikan oleh polisi. Dia enggan menceritakan apa yang menjadi kesepakatan mereka dengan Polres Jakarta Utara. 

Pantauan CNNIndonesia.com, rata-rata pengunjung ini menutup wajah mereka dengan masker. Karena disoroti kamera wartawan, mereka mengambil motor dengan tergesa-gesa. 
Pesta Gay Cemarkan Jakarta, Djarot Akan Cabut Izin LokasiRuko yang dijadikan lokasi pesta gay di kawasan Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara pornografi ini. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Ajun Komisaris Besar Nasriadi mengatakan, saat ini fokus proses hukum dilakukan pada para tersangka ini yakni pengelola CDK (40), empat penari stripis (SA, BY, R dan TT), dua tamu yang ikut menari stripis (A dan S) dan tiga pegawai ruko (N, D dan RA). 

Mereka diduga melanggar Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. 
Nasriadi mengatakan dari hasil tes urine atas 141 orang ini, tujuh di antaranya dinyatakan positif narkoba. 

"Lima dari pengunjung dan dua dari tersangka," kata dia. 

Adapun 126 pengunjung yang ikut sempat ditahan, kata Nasriadi, bisa saja dilepaskan setelah diperiksa selama 24 jam usai penangkapan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER