Puluhan Orang Demo Tuntut Pembebasan Tiga Nelayan Pulau Pari

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mei 2017 12:03 WIB
Ketiga nelayan ditangkap dengan tuduhan melakukan pungli oleh tim saber Polres Kepulauan Seribu.
Demo atas penangkapan tiga nelayan pulau Pari. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan nelayan asal pulau Pari, Kepulauan Seribu, mendatangi kantor Ombudsman menuntut perhatian pemerintah atas kasus tiga nelayan yang diduga mengalami kriminalisasi.

“Teman kami dikriminalisasi, ditangkap karena dianggap mencuri di tanah sendiri,” kata Edi Mulyono (46) salah satu nelayan pulau Pari yang mendatangi Ombudsman di Jakarta, Rabu (24/5).

Ketiga nelayan ditangkap pada 11 Maret 2017 lalu di pantai perawan pulau Pari. Mereka dituduh melakukan pungli oleh tim saber Polres Kepulauan Seribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi bersikukuh ketiga nelayan tidak melakukan pungli. Ketiga nelayan ini telah lama tinggal di pulau Pari dan melakukan berbagai aktivitas ekonomi.

Edi menyebut mereka sebagai pengurus pantai yang bertugas untuk mengelola pantai perawan di pulau tersebut.

"Pantai ini dibuka dan dikelola oleh masyarakat, maka untuk menutup biaya operasional itu, wisatawan yang datang dikenakan biaya Rp5.000," kata Edi.

Dana ini, menurut Edi, digunakan untuk membeli alat kebersihan, membayar listrik, membangun tempat peristirahatan, upah petugas kebersihan, dan bukan untuk konsumsi pribadi.

"Wisatawan tidak pernah dipaksa untuk membayar, sifatnya sukarela. Apabila wisatawan enggan membayar itu tidak masalah," lanjutnya.

Edi menduga, penangkapan terhadap rekan-rekannya itu berkaitan dengan ancaman privatisasi pulau sebuah perusahaan yang mengklaim memiliki 90 persen wilayah di pulau itu.

"Mereka mengklaim memiliki sertifikat, namun kami menduga penerbitannya dilakukan secara ilegal," kata Edi.
Selain pembebasan tiga orang, para nelayan yang berdemo menuntut pembebasan lahan. Pembebasan lahan, katanya, berarti pembatalan sertifikat yang dianggap ilegal di Pulau Pari yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

"Kami bukan turis di tanah kami, apa betul mereka, korporasi itu memang punya hak di tanah kami?" kata dia.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER