Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian memutasi Kepala Pembinaan Taruna dan Siswa Direktorat Pembinaan Taruna dan Pelatihan Akademi Kepolisian (Akpol) Komisaris Besar (Kombes) Djoko Hari Utomo ke Detasemen Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan langkah ini diambil terkait meninggalnya taruna Akpol Semarang bernama Brigadir Dua Taruna (Brigadtar) Mohamad Adam yang diduga dianiaya seniornya pekan lalu.
"Dipindahkan ke satuan Pelayanan Markas untuk mempermudah pemeriksaan, yang bersangkutan bertanggung jawab di situ mulai dari kebutuhan taruna dari bangun sampai tidur lagi," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Posisi Djoko akan diisi oleh Komisaris Besar Suhendri yang kini menjabat sebagai Analisis Kebijakkan Madya bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menyampaikan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri juga tengah memeriksa Gubernur Akademi Kepolisi Inspektur Jenderal Anas Yusuf.
Menurutnya, keterangan Anas dibutuhkan menambah informasi terkait insiden tewasnya Brigadtar Mohamad Adam.
"Dimintai keterangan. (Anas) baru memberikan informasi saja," kata Setyo.
Brigadtar Mohamad Adam dilaporkan tewas di kompleks Akpol Semarang. Hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menyebut Adam tewas karena luka lebam di paru-paru. Luka mematikan tersebut diduga didapat dari penganiayaan para seniornya.
Menurut beberapa saksi, sebelum tewas, korban bersama rekan-rekan satu angkatannya diketahui berada di kamar taruna tingkat III. Mereka diminta untuk melaporkan kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat I yang tergabung dalam Korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).
Mereka diminta melakukan posisi mersing atau badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Dalam posisi itu, korban ditarik seniornya kemudian dipukuli beberapa kali di bagian ulu hati.
Polisi telah menetapkan 14 taruna Akademi Kepolisian menjadi tersangka terkait kejadian itu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono mengatakan, penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan pada penyelidikan yang meliputi olah TKP dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.