"Sudah diberikan arahan untuk dilakukan revitalisasi dan perubahan kultur supaya sanksi-sanksi kekerasan fisik tidak terjadi lagi,” kata Syafruddin, Senin (23/5) di Akpol, Semarang, Jawa Tengah.
Karena itu ia berharap orang tua taruna tidak lagi khawatir pada keselamatan anaknya yang belajar di Akpol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penahanan sudah dilakukan. Untuk pidana umummya, masih menunggu penyidikan oleh Polda Jateng, sedangkan sanksi akademik masih dibahas dalam sidang akademik,” ujarnya.
Kapolda Jateng Inspektur Jendera Condro Kirono mengatakan, penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan pada penyelidikan yang meliputi olah TKP dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.
Adam dilaporkan tewas pada Kamis (18/5) di kompleks Akpol Semarang. Taruna tingkat II tersebut diduga tewas dianiaya seniornya. Hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menyebut Adam tewas karena luka lebam di paru-paru. Luka mematikan tersebut diduga didapat dari penganiayaan para seniornya.
Menurut beberapa saksi, sebelum tewas, korban bersama rekan-rekan satu angkatannya diketahui berada di kamar taruna tingkat III. Mereka diminta untuk melaporkan kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat I yang tergabung dalam Korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).
Kesalahan ini berujung pada sanksi yang diberikan senior tingkat III kepada taruna junior berjumlah 22 orang.
Mereka diminta melakukan posisi mersing atau badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Dalam posisi itu, korban ditarik seniornya kemudian dipukuli beberapa kali di bagian ulu hati.
Tak berselang lama, korban mendadak kejang dan tak sadarkan diri. Peristiwa ini akhirnya sampai ke staf pengajar yang kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Akpol. Belum sempat melakukan tindakan maksimal, korban sudah tewas.
Menurut beberapa saksi, sebelum tewas, korban bersama rekan-rekan satu angkatannya diketahui berada di kamar taruna tingkat III. Mereka diminta untuk melaporkan kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat I yang tergabung dalam Korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).
Mereka diminta melakukan posisi mersing atau badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Dalam posisi itu, korban ditarik seniornya kemudian dipukuli beberapa kali di bagian ulu hati.
Tak berselang lama, korban mendadak kejang dan tak sadarkan diri. Peristiwa ini akhirnya sampai ke staf pengajar yang kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Akpol. Belum sempat melakukan tindakan maksimal, korban sudah tewas.