DPRD Umumkan Usul Pemberhentian Ahok Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mei 2017 13:15 WIB
Usulan akan diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri yang kemudian akan menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo.
DPRD akan menyerahkan draf usulan pemberhentian Ahok pada Selasa pekan depan kepada Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan draf usulan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta akan diumumkan dan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, (30/5) pekan depan.

Pada hari yang sama DPRD juga menyerahkan draf usulan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta.

Usulan itu merupakan tindak lanjut surat pengunduran diri BAhok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang diajukan kepada Presiden Jokowi, Selasa (23/5) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah itu diambil setelah Ahok dan kuasa hukumnya memutuskan tak mengajukan banding atas vonis hukuman dua tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Sesuai ketentuan Undang-Undang bahwa karena mengundurkan diri maka ada kewajiban DPRD untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut dan sekaligus mengusulkan pengangkatan Pak Wagub menjadi gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5).
Usul pengangkatan Djarot dan pemberhentian Ahok juga akan diumumkan secara resmi pada Selasa pekan depan dalam Paripurna Istimewa DPRD.

"Kami berpikir bahwa hari Senin kami Bamus (Badan Musyawarah), Selasa kami paripurna. Surat akan diberikan ke Kemendagri hari Selasa juga. Selasa siang," ujar Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyatakan bakal segera mengurus proses administrasi pengangkatan Djarot dan pemberhentian Ahok setelah menerima draf usulan dari DPRD.

Terkait hari pelantikan Djarot, Sumarsono belum bisa memastikan hal itu. "Pelantikan oleh Pak Presiden jadi tergantung jadwal dan kesibukan Presiden. Berarti kan waktu menunggu beliau. Nanti kita tunggu lebih lanjut dari pihak istana," kata Soni, sapaan Sumarsono.
 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER