Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Eko Putro Sandjojo menyerahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kembali melakukan audit di kementeriannya.
Hal itu menyusul ditetapkannya Irjen Kementerian PDTT, Sugito atau SUG sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Mengenai hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau bagaimana. Saya juga rasakan dari kementerian kami sudah bekerja demikian keras," ujar Eko dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (27/5).
Eko mengatakan, kementeriannya selalu mengikuti aturan yang berlaku saat membuat laporan keuangan. Sosok Sugito juga disebutnya berperan membimbing para pejabat di kementeriannya dalam membuat laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kinerja tersebut, kementeriannya kata Eko, mendapat kenaikan penyerapan anggaran dari semula 69 persen di tahun 2015 menjadi 95 persen pada tahun anggaran 2016.
Hingga saat ini, Eko mengaku belum mendapat informasi terkait indikasi apakah Sugito atau pihak BPK yang terlebih dulu meminta uang untuk memperoleh predikat WTP tersebut.
"Saya belum tahu, belum ada informasi yang saya dapat. Seperti teman-teman semua, saya akan berkoordinasi dengan KPK, kita akan bantu semua oleh KPK biar lancar," ujarnya.
Eko menambahkan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan anggaran dana desa. "Ini adalah hubungan dengan audit dari anggaran kementerian desa," kata dia.
Tunggu Hasil PenyelidikanSementara itu Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan KPK sebelum memutuskan status audit Kemendes.
"Apa opini (laporan keuangan) bisa berubah kita lihat dulu hasil penyelidikan KPK. Tapi secara teori kalau ada proses kesalahan dalam proses audit, dia tidak memenuhi standar, bisa ada
re-statement," kata Moermahadi.
Kemendes dan BPK mendapat sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor kedua lembaga negara itu pada Jumat (26/5).
Dalam hasil penyelidikan 1 x 24 jam, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya menetapkan empat orang tersangka yakni Sugito, pejabat eselon III Kementerian PDTT, eselon I BPK dan auditor BPK.