Polisi Yakin Warga Tak Ikuti Rencana FPI Lumpuhkan Bandara

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2017 14:36 WIB
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, masyarakat tak akan mendukung rencana FPI karena bisa menilai apakah kasus Rizieq rekayasa atau tidak.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, masyarakat tak akan mendukung rencana FPI karena bisa menilai apakah kasus Rizieq rekayasa atau tidak.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menanggapi santai rencana Front Pembela Islam melumpuhkan Bandara Soekarno-Hatta saat menyambut kepulangan pemimpin mereka, Rizieq Shihab, dari Arab Saudi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono yakin masyarakat tak akan mendukung rencana itu.

"Saya sudah sampaikan tadi, masyarakat sudah mulai cerdas. Sudah mulai pintar, dan sudah mulai mengerti masyarakat itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5).

Rencana melumpuhkan bandara itu diucapkan kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.
Dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/5), Sugito menyebut akan ada pengerahan massa FPI saat kliennya pulang dari Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugito tak menyebut kapan Rizieq akan pulang ke Indonesia. Namun ia berharap massa yang menjemput Rizieq bisa datang sebanyak-banyaknya sehingga bisa melumpuhkan bandara.

FPI sendiri menganggap perlakuan kepolisian terhadap Rizieq, khususnya dalam kasus dugaan percakapan mesum, sebagai bentuk kriminalisasi. Di sisi lain, Argo membantah rekayasa dalam kasus ini.
Dia menjelaskan, tugas polisi adalah melanjutkan laporan masyarakat, bukan mencari-cari kesalahan Rizieq.

Saat kasus ini dilaporkan warga, kata Argo, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti jika kasus itu laik diteruskan ke tingkat penyidikan.

Kemudian, kata Argo, penyidik menemukan bukti yang kuat jika Firza Husein dan Rizieq terlibat. "Tindakan penyidik untuk mencari siapa pelakunya. Kan, sudah ada tersangkanya, kita ajukan berkas tersangka Firza Husein," ujarnya.
Kasus Rizieq-Firza ini bermula dari laporan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1).

Laporan ke Polda Metro Jaya itu dibuat setelah melihat video berisi percakapan porno yang diduga antara Firza dan Rizieq. Video itu beredar di situs 'baladacintarizieq.com dan menjadi viral.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER