Jurnalis Diintimidasi Pegawai Kementerian PUPR

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2017 21:39 WIB
Bunaiya, jurnalis Rakyat Merdeka Online, mengaku diintimidasi petugas protokeler Kementerian PUPR saat sedang meliput di kementerian tersebut, hari ini.
Ilustrasi. (Antara Foto/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jurnalis Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone mendapat perlakuan tidak mengenakan dari petugas protokoler Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat meliput acara di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR.

"Leher saya dicekik dan saya dihina," kata Bunaiya kepada CNNIndonesia.com di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Menurut Bunaiya, perlakuan tak mengenakan itu terjadi kala Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono hendak membagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020 di kementeriannya.
Bunaiya mengaku, saat hendak mengambil gambar Basoeki, dirinya diminta menepi oleh seorang petugas protokoler yang belum diketahui namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu karena belum mendapat kesempatan untuk mengambil gambar yang bagus. Tapi, kata Bunaiya, protokoler itu tak meladeninya dan malah mengucapkan kata-kata yang menghina dirinya.

Merasa dirinya dihina, Bunaiya lantas menanyakan maksud petugas itu mengeluarkan kata-kata demikian. Namun, menurut wartawan asal Ende, NTT itu, petugas protokoler tersebut malah mencekik dan mendorongnya ke luar ruangan.

"Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam," kata Bunaiya menirukan ucapan petugas protokoler.
Perlakuan kasar petugas itu berlanjut. Bersama pelayan dan petugas keamanan, kata Bunaiya, petugas protokoler itu mengelilingi dirinya.

"Terus, satu pelayan membentak saya dan menuduh saya wartawan abal-abal," katanya.

Bunaiya mengaku dirinya kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil memarahinya. Kepada mereka, kata Bunaiya, ia sempat memberi tahu bahwa pekerjaannya sebagai wartawan dilindungi undang-undang.

"Mereka tidak bisa melarang saya begitu caranya. Tapi mereka tidak peduli," ucap Bunaiya.

Saat ini Bunaiya tengah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Ia didampingi oleh rekannya sesama jurnalis untuk membuat keterangan di kepolisian.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER