Gubernur Akpol Dimutasi Dua Pekan Pasca Taruna Tewas Dianiaya

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jun 2017 10:45 WIB
Inspektur Jenderal Anas Yusuf dimutasi dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterima CNN.
Inspektur Jenderal Anas Yusuf dimutasi dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterima CNN. (ANTARA FOTO/R.Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Inspektur Jenderal Anas Yusuf dimutasi dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol). Keputusan ini diambil pascainsiden tewasnya taruna Akademi Kepolisian Semarang bernama Brigadir Dua Taruna (Brigadtar) Mohamad Ada yang diduga dianiaya seniornya, dua pekan silam.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017 yang diterima CNNIndonesia.com, Anas dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan dan Pelatihan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Jabatan yang ditinggalkan Anas akan diisi oleh Irjen Rycko Amelza Dahniel yang kini tengah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Anas, sejumlah perwira tinggi Polri turut dimutasi. Di antaranya adalah Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Irjen Paulus Waterpau yang dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Utara.

Jabatan Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri akan diserahkan kepada sosok yang kini tengah menjabat Kepala Biro Perencanaan Administarasi Badan Intelijen Keamanan Polri Beigjen Lucky Hermawan

Kemudian mutasi juga terjadi di kursi Kapolda Maluku Utara, Brigjen Tugas Dwi Apriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri. Jabatan yang ditinggalkan Tugas akan diisi oleh Brigjen Achmat Juri.

Selain itu, sejumlah perwira menengah Polri juga dimutasi lewat surat telegram ini. Antara lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat yang dimutasi menjadi perwira menengah Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam surat telegram tersebut dijelaskan bahwa Wahyu akan diarahkan sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Jabatan yang ditinggalkan Wahyu akan diisi oleh sosok yang selama ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Adi akan diisi oleh Ajun Komisaris Besar Arief Adiharsa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah polri ini. "Ya, benar," katanya, Sabtu (3/6).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER