Polda Metro Koordinasi dengan Interpol Bahas Rizieq

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2017 09:03 WIB
Polsi sudah menerbitkan surat penangkapan dan status DPO untuk Rizieq Shihab. Jika tak kunjung kembali dari Arab Saudi, polisi bakal menerbitkan red notice.
Polisi akan berkoordinasi dengan Interpol untuk membahas kasus Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian internasional (Interpol) untuk mencari keberadaan tersangka kasus pornografi muhammad Rizieq Shihab. Koofinasi di lakukan terakit rencana penerbitan red notice untuk Rizieq yang saat ini diketahui berada di Arab Saudi.

"Sedang dilakukan upaya koordinasi terlebih dahulu dengan Interpol," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Agus mengatakan koordinasi dengan Interpol ini melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membahas upaya yang akan dilakukan untuk mencari Rizieq.
Agus menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Rizieq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq. Dua hal tersebut merupakan mekanisme yang harus ditempuh sebelum red notice diterbitkan.

"Kita belum sampai membuat 'red notice'," ujar Agus. Red notice adalah permintaan penangkapan kepada seluruh anggota Interpol di 180 negara.
Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan imigrasi, Agus menyatakan Rizieq diketahui di Arab Saudi sejak 26 April 2017.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER