Tindakan tegas itu, tidak harus berupa sanksi pidana. Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari pelaku persekusi sebaiknya dikenai sanksi sosial.
"Kita itu trennya sanksi pidana. Padahal hukuman badan, penjara, itu belum tentu baik," kata Feri saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Lawan Persekusi! |
Menurut Feri, persekusi tidak boleh terjadi, apalagi hanya karena perbedaan pendapat. "Seluruh orang dijamin secara konstitusi untuk mengeluarkan pendapat. Di sini pemerintah harus bertindak tegas," ujar Feri.
Bertentangan dengan Pancasila
Sementara, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno menilai tindakan persekusi seharusnya tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Kata Try, aksi persekusi itu tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila yang dianut Indonesia. "Tindakan persekusi itu tindakan apancasilais, melanggar nilai Pancasila," kata Try di kantor Kemenko Polhukam.
Try menegaskan, tindakan persekusi tidak boleh dilakukan oleh siapapun. "Tidak boleh bertindak seenaknya, karena ada nilai yang harus ditegakkan," ujarnya.
Selain itu, Try mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo pada upacara Hari Kelahiran Pancasila kemarin, Kamis (1/6), bahwa unsur apapun yang bertentangan serta berpotensi merusak negara dan Pancasila harus ditindak secara tegas.
"Kalau sudah ada bukti satu ormas melakukan persekusi, maka harus ditindak," kata Try.