Jakarta, CNN Indonesia -- Upaya pendudukan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya di Kota Mulia, Puncak Jaya, Papua, Senin (5/6), digagalkan petugas. Pelaku ditengarai berasal dari salah satu pendukung pasangan calon dalam Pilkada.
Kepala Polres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Hotman Hutagalung mengatakan, pembubaran paksa dilakukan petugas karena massa tak mengindahkan imbauan petugas untuk membubarkan diri.
"Anggota terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke atas saat membubarkan aksi,” kata Hotman seperti dilansir dari
Antara.
Pembubaran paksa dilakukan untuk melindungi kantor KPU yang menyimpan logistik plkada.
Setelah dibubarkan dari Kantor KPU, massa menurut Hotman mendatangi rumah Sekretaris KPU Puncak Jaya Martinus Ulkianan. Massa kemudian merusak rumah Martinus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota KPU Papua Isak Hikoyabi menyayangkan aksi massa ini. Ia berharap aparat keamanan dapat mengamankan kantor kpu beserta staf dan komisionernya.
Bila situasi tidak dapat dikendalikan maka pemungutan suara ulang yang dijadwalkan tanggal 14 Juni mendatang dapat diusulkan untuk ditunda, kata Isak Hikoyabi.
Isak Hikoyabi mengatakan, dari laporan yang diterima aksi demo massa itu terkait rencana perekrutan ulang bisa tertunda.
Salah satu pasangan calon menginginkan agar anggota panitia pemilihan daerah di enam distrik yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang tidak diganti. Sementara sesuai keputusan KPU, anggota pemilihan daerah di enam distrik itu diganti dan dibuka pendaftaran baru. Anggota pemilihan lama dipersilakan untuk kembali mendaftar.
Enam distrik yang akan melaksanakan PSU yaitu Distrik Yamoneri, Yambi, Molanikime, Lumo, Ilamburawi dan Distrik Dagai yang tersebar di 54 kampung.