Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Jenderal Anas Yusus harus bertanggung jawab atas insiden tewasnya taruna Akpol Semarang, Brigadir Dua Taruna (Brigadtar) Mohamad Adam.
"Ya saya berpendapat begitu (Anas harus bertanggung jawab)," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Tito menyatakan telah mengingatkan jajarannya agar menghentikan budaya kekerasan di Akpol. Menurutnya, aksi kekerasan tak boleh menjadi tradisi di Akpol karena tidak ada manfaatnya.
"Pengurus sudah saya ingatkan agar hentikan budaya pemukulan di Akpol, karena tidak ada gunanya. Harus ada perubahan yang mendasar di sana (Akpol). Tidak boleh lagi ada kekerasan," tutur Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017 yang salinannya diterima
CNNIndonesia.com pada Sabtu pekan lalu, Anas dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol. Dia dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan dan Pelatihan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Jabatan yang ditinggalkan Anas akan diisi oleh Irjen Rycko Amelza Dahniel yang kini tengah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Adam dilaporkan tewas di kompleks Akpol Semarang pada Rabu (18/5) dini hari. Hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menyebut Adam tewas karena luka lebam di paru-paru. Luka mematikan tersebut diduga didapat dari penganiayaan para seniornya.
Menurut beberapa saksi, sebelum tewas, korban bersama rekan-rekan satu angkatannya diketahui berada di kamar taruna tingkat III. Mereka diminta melaporkan kesalahan Taruna Tingkat I yang tergabung dalam Korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).
Mereka diminta melakukan posisi mersing atau badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Dalam posisi itu, korban ditarik seniornya kemudian dipukuli beberapa kali di bagian ulu hati.