ACTA Anggap Persekusi Hanya Penggiringan Opini

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jun 2017 03:15 WIB
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai tak ada praktik persekusi, hanya ada penggiringan opini untuk membuat masyarakat percaya akan praktik tersebut.
ACTA menyebut kasus persekusi tidak ada di Indonesia. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai tak ada praktik persekusi di Indonesia. Menurut perkumpulan tersebut, hanya ada penggiringan opini untuk membuat masyarakat percaya akan keberadaan praktik tersebut.

Wakil Ketua ACTA Agustiar berkata, istilah persekusi sebenarnya tidak terdapat dalam sistem hukum pidana Indonesia. Ia juga memandang selama ini ada kesalahpahaman ihwal definisi persekusi yang kerap digunakan.

"Intinya untuk dikategorikan persekusi harus ada motif kebencian berdasarkan identitas baik ras, agama, atau gender. Bukan karena perbuatan orang yang menjadi korban," tutur Agustiar di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (5/6).

Perkumpulan itu memandang kejadian yang menimpa sejumlah warga beberapa waktu terakhir, termasuk perlakuan terhadap dokter Fiera Lovita yang sehari-hari bertugas di RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, bukan merupakan bagian dari persekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agustiar berkata, kejadian yang menimpa Fiera dan orang lain terjadi akibat perbuatan mereka sendiri. Pendapat itu juga diamini Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman.

"Namanya persekusi itu memang harus sistematis, bukan (dilakukan) sekelompok kecil orang, merasa tersinggung lalu menggeruduk. Kalau toh ada pelanggaran pidana ya itu pelanggaran biasa yang harus diselesaikan," kata Habiburokhman.

Fiera diketahui sempat mendapat intimidasi usai mengunggah pernyataan di media sosial Facebook terkait kritik pada pentolan FPI Rizieq Shihab. Akibat intimidasi itu, ia saat ini mengungsi ke DKI Jakarta.

Intimidasi juga diduga dilakukan terhadap seorang anak lelaki berinisial PMA. Aksi persekusi terhadapnya terjadi pada Minggu (28/5).

Dalam video yang menyebar di media sosial, PMA tampak dikerumuni sejumlah orang yang diduga simpatisan FPI. Bocah 15 tahun itu diinterogasi mengenai maksud unggahannya di media sosial.

Peristiwa itu juga diwarnai aksi kekerasan oleh massa terhadap PMA. Terlihat beberapa kali PMA dipukul kepalanya dan ditampar wajahnya oleh orang-orang yang mengerumuninya.

"Ada juga (tindakan) yang menurut kami masuk dalam konteks koridor hukum atau tabayun, tindakan meminta klarifikasi. Lain hal apa yang terjadi mungkin lebih tepatnya disebut penggerudukan lah, jangan persekusi," ujarnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER