Amien Rais Diminta Beri Penjelasan Tertulis untuk KPK

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jun 2017 02:00 WIB
Penjelasan harus diberikan karena Amien Rais ditolak menemui pimpinan KPK secara langsung untuk mengklarifikasi perannya pada kasus korupsi alat kesehatan.
Amien Rais diminta memberikan penjelasan tertulis kepada KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disarankan membuat penjelasan resmi untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman berkata, penjelasan harus diberikan karena Amien ditolak menemui pimpinan KPK secara langsung untuk mengklarifikasi perannya pada kasus tersebut. Pada kasus korupsi alkes ini, Amien disebut turut menerima dana sebesar Rp600 juta.

"Sikap KPK menurut saya kita kembalikan pada mereka, itu hak pimpinan. Saya sarankan kepada Pak Amien Rais dibuat saja penjelasan secara tertulis dan disampaikan kepada KPK," ujar Habiburokhman di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (5/6).

Pimpinan KPK menolak menemui Amien karena enggan bertemu dengan pihak yang sedang terlibat perkara. Amien berniat mendatangi pimpinan KPK hari ini. Namun, akibat penolakan tersebut Amien batal mendatangi Kantor KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau menghargai sikap Pimpinan KPK, Habiburokhman tetap mempertanyakan kebenaran prinsip penegak hukum yang enggan menemui pihak yang berperkara. Ia juga curiga apa yang terjadi pada Amien saat ini merupakan sebuah praktik politisasi hukum.

"Apakah benar nih pimpinan KPK tak pernah ketemu dengan orang yang berperkara? Kami khawatir apa yang terjadi dengan Pak Amien Rais ini adalah politisasi hukum," katanya.

Habiburokhman memandang Amien tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alkes di Kemenkes. Menurutnya, uang yang diterima Amien bukan merupakan hasil korupsi karena berstatus donasi dari Ketua Umum PAN saat itu, Sutrisno Bachir.

"Apalagi posisi Pak Amien Rais saat itu bukan penyelenggara negara, beliau tak ada kewajiban mengecek orang dapat uang dari mana. Yang membuat kami gerah adalah bumbu politik dan pemberitaannya seolah Amien Rais menerima uang Rp600 juta," katanya.

Dalam sidang pembacaan tuntutan bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jaksa Penuntut Umum menyebut Amien Rais diduga menerima aliran dana Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Transfer kepada mantan Ketua MPR itu pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.

Amien bukan satu-satunya tokoh PAN yang disebut menikmati uang korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER