KPK: Dokter Angkat Membran Mata Kiri Novel Baswedan

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jun 2017 09:42 WIB
Langkah itu diambil karena ada pengaruh tekanan yang cukup di kuat dari mata. Untuk mata kanan, perkembangan secara umum cukup baik.
Penyidik KPK Novel Baswedan masih menjalani perawatan di Singapura. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menginformasikan bahwa dokter yang menangani Novel Baswedan di Singapura memutuskan untuk melepas membran yang dipasang di mata kiri Novel.

Dokter yang merawat Novel di Singapura telah melakukan operasi membran sel mata terhadap Novel pada Kamis (18/5).

"Untuk mata kiri memang dokter memutuskan untuk melakukan pencopotan terhadap membran yang dipasang dan lensa kontak yang dipasang di mata kiri tersebut, karena ada pengaruh tekanan yang cukup kuat dari mata," kata Febri di Jakarta, Selasa (6/6) seperti dilansir dari Antara.
Febri mengatakan dokter akan mempertimbangkan lebih lanjut tindakan apa yang akan dilakukan untuk penyelamatan mata kiri Novel tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, untuk mata kanan Novel ada perkembangan cukup baik," ucap Febri.

Febri juga menyatakan KPK masih terus berkoordinasi dengan tim dari Kepolisian agar kasus tersebut segera menemui titik terang dan pelakunya bisa ditemukan.

KPK, lanjut Febri, berharap polisi tak hanya mampu menangkap pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik penyerangan itu.
Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang menangani kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP).

KPK hingga saat ini belum mendapat informasi perkembangan hasil investigasi dari tim Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tersebut.

Penyelidikan polisi juga mendapat sorotan dari kalangan aktivis. 

Perwakilan masyarakat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Alghiffari Aqsa mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Kejanggalan itu salah satunya ketiadaan sidik jari di cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras ke mata Novel.

Kejanggalan lain, kata Alghiffari, adalah rekaman dalam Closed Circuit Television (CCTV) yang tidak dipublikasikan oleh polisi. Rekaman CCTV itu berasal dari lingkungan tempat tinggal Novel di kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER