"Mungkin dengan seperti ini mereka bisa meredam Pak Amien," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).
Yandri menilai penyebutan nama Amien yang menerima uang Rp600 juta, digunakan oleh sejumlah 'oknum' untuk menghentikan sikap Amien terhadap reklamasi selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien mengatakan, moratorium reklamasi perlu dilakukan untuk membandingkan data yang dimiliki oleh pemerintah dengan pihak yang menolak reklamasi.
Sikap keras Amien inilah, yang menurut Yandri menyeretnya di korupsi Alkes.
Kata Yandri, tudingan bahwa Amien menerima uang korupsi Alkes terbilang sepihak. Fakta yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari seharusnya disampaikan dengan seksama.
KPK, kata dia, seharusnya lebih dahulu mengklarifikasi pihak pemberi uang, yakni mantan Ketum PAN Soetrisno Bachir.
"Kalau pun terima uang itu, kan bukan Pak Amien dulu yang disebut. Seharusnya Mas Tris dahulu dipanggil, (ditanya memberi) ke siapa saja. Jangan langsung kemudian dituduh kepada si penerimanya," ujarnya.
Yandri mengklaim, upaya menghentikan kritik Amien terhadap reklamasi Jakarta tidak efektif.
Bahkan, tudingan itu juga semakin memperkuat soliditas di tubuh PAN.
Ia berkata, kemarahan para kader telah menimbulkan sejumlah gerakan untuk melindungi Amien dari upaya kriminalisasi hingga pembunuhan karakter.
"Kalau kemudian ada yang berfikir mau meredam Pak Amien, saya nilai itu mereka salah perhitungan," ujar Yandri.
Bantuan Soetrisno Bachir
Padahal, ia berkata, Soetrisno merupakan pengusaha yang kerap memberikan uang kepada banyak pihak sebagai bentuk bantuan.
"Mas Tris itu sebagai pengusaha tidak hanya Pak Amien yang dibantu, banyak. Bahkan ribuan orang dia bantu yang nominalnya lebih besar dari Pak Amien banyak juga dibantu Mas Tris," ujar Yandri.
Yandri heran dengan cara KPK membuktikan uang dari Soetrisno kepada Amien. "Dari mana KPK memastikan bahwa yang ada di rekening Mas Tris yang dikirim ke Pak Amien adalah dana Alkes. Dari mana validasinya," ujarnya.