Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dievaluasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP
Hasto Kristiyanto saat ditanya perihal alasan Fraksi PDIP di DPR RI mengirim anggota untuk menjadi anggota panitia khusus hak angket KPK.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan terhadap sebuah lembaga negara merupakan hal yang biasa dan wajar.
"Kami kirimkan anggota-anggota pansus itu sebagai evaluasi. Evaluasi sudah biasa. Partai politik juga sudah biasa dievaluasi oleh rakyat. Lembaga juga tidak apa-apa dievaluasi," ujar Hasto usai menghadiri sebuah diskusi di salah satu hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KPK perlu dievaluasi dengan pengguliran hak angket oleh DPR. Masyarakat, lanjutnya, tidak perlu takut bahwa hak angket akan melemahkan KPK.
"Evaluasi hal yang wajar. Setiap lembaga perlu check and balances. Partai politik pun terbuka dievaluasi, dikritik rakyat dan pengamat politik," ujarnya.
Ia pun menyatakan, pengiriman anggota ke dalam pansus bukan berdasarkan instruksi khusus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, melainkan sesuai arahan kongres partai.
Kecemasan Adanya PenyusupDi tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyampaikan, pengiriman anggota dilakukan agar pansus tidak disusupi oleh kepentingan elit parlemen.
Sebab, menurutnya, pansus ini rawan disusupi oleh kepentingan anggota DPR yang namanya kerap disebut KPK terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, seperti Ketua DPR yang disebut ikut menerima uang hasil korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami usulkan nama untuk menjadi anggota pansus dalam rangka untuk mencegah supaya pansus hak angket ini tidak terkontaminasi oleh kepentingan atau digelayuti kepentingan orang per orang," ucap Ferry.
Selain itu, dia berharap, pansus ini juga dapat kian memperkuat KPK dalam menangani berbagai kasus korupsi yang besar. Ia mencontohkan, KPK belum menyentuh aktor besar dalam kasus korupsi reklamasi teluk Jakarta dan e-KTP hingga saat ini.
"Kami lihat sekarang KPK juga memiliki indikasi kuat punya kelemahan-kelemahan, kecenderungan yang mungkin bisa jadi karena institusinya juga lemah, standar operasional prosedurnya juga lemah sehingga KPK juga bisa disusupi oleh keinginan orang per orang yang berada di luar wilayah KPK," kata Ferry.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKB Abdul Rahman Karding menolak menanggapi masalah pembentukan pansus. Dia hanya menyampaikan, permasalahan tersebut perlu pembahasan lebih lanjut dalam internal partainya.
"Saya terus terang belum berani beropini, karena saya harus diskusikan itu secara rasional, detail dan matang," ujarnya.
Hak angket terhadap KPK diusulkan sejumlah anggota Komisi III DPR untuk menyelidiki pernyataan Miryam S Haryani yang mengaku ditekan oleh anggota DPR saat diperiksa KPK dalam perkara korupsi e-KTP.
Salah satu yang ingin diketahui adalah rekaman pemeriksaan KPK terhadap Miryam. Mereka yang disebut Miryam kepada penyidik KPK sebagai pengancamnya adalah Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, Syafruddin Suding, Desmon J Mahesa serta Bambang Soesatyo.
Untuk anggaran, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar memproyeksikan anggaran pansus mencapai Rp3,1 miliar hingga akhir masa tugas, yakni 60 hari masa kerja sejak dibentuk pansus angket.
Selain untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan, anggaran itu sudah termasuk untuk kepentingan konsinyering para ahli yang diundang hingga kunjungan ke luar kota.