Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami istri yang hendak mengedarkan narkotik jenis sabu seberat 1,5 kilogram di Palembang, Sumatera Selatan. Sabu tersebut diduga merupakan barang yang diselundupkan dari Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, pasangan berinisial Mah dan Hal itu ditangkap bersama dua orang lain yang diduga bertindak sebagai pemesan sabu. Keduanya bernisial AP dan Ris.
"Sepasang suami istri ditangkap dengan barang bukti 1,5 kilogram narkotik jenis sabu di kosan di Palembang," kata Arman dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (11/6).
Menurut Arman, sabu yang diselendupkan dari Malaysia tersebut awalnya diduga diselundupkan ke Aceh, kemudian dibawa ke Palembang melalui Medan menggunakan jalur darat.
Arman mengatakan, semua tersangka dan barang bukti yang bersmhasil diamankan BNN telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT