Suami Istri Edarkan Sabu Selundupan dari Malaysia

CNN Indonesia
Minggu, 11 Jun 2017 20:47 WIB
BNN menangkap sepasang suami istri saat hendak mengedarkan narkotik jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Ilustrasi. Narkotik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami istri yang hendak mengedarkan narkotik jenis sabu seberat 1,5 kilogram di Palembang, Sumatera Selatan. Sabu tersebut diduga merupakan barang yang diselundupkan dari Malaysia.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, pasangan berinisial Mah dan Hal itu ditangkap bersama dua orang lain yang diduga bertindak sebagai pemesan sabu. Keduanya bernisial AP dan Ris.
"Sepasang suami istri ditangkap dengan barang bukti 1,5 kilogram narkotik jenis sabu di kosan di  Palembang," kata Arman dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (11/6).

Menurut Arman, sabu yang diselendupkan dari Malaysia tersebut awalnya diduga diselundupkan ke Aceh, kemudian dibawa ke Palembang melalui Medan menggunakan jalur darat.
Arman mengatakan, semua tersangka dan barang bukti yang bersmhasil diamankan BNN telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER