Buni Yani Jalani Sidang Perdana Besok

CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2017 15:59 WIB
Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian Buni Yani. Pengacara mengatakan siap untuk menjalani sidang tersebut.
Tersangka Dugaan Melontarkan Ujaran Kebencian Buni Yani Akan Menjalani Sidang Perdana Besok. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka dugaan melontarkan ujaran kebencian Buni Yani akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6).

"Besok jam 9 pagi," kata Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian di Jakarta, Senin (12/6).

Aldwin mengatakan, tim kuasa hukum telah menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi persidangan besok.
Dia juga menyatakan kliennya siap secara fisik dan mental menghadapi sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah siapkan semuanya," kata Aldwin.
Aldwin berharap majelis hakim nantinya, membebaskan Buni Yani, karena dia yakin kliennya tidak bersalah.

Merujuk vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Aldwn berharap majelis hakim membebaskan Buni Yani. Sebabnya, kata Aldwin, Ahok terbukti melakukan penodaan agama bukan karena video yang diunggah Buni Yani.

"Dia hanya mengkritisi apa yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu," katanya.

Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Buni menyertakan transkrip ucapan Ahok dalam video berdurasi setengah menit yang diunggahnya pada 6 Oktober 2016.

Polisi menganggap Buni Yani melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Buni Yani awalnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Namun, dengan alasan keamanan sidang Buni Yani dipindah ke Bandung.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER