"Kami dari Koalisi Tolak Hak Angket KPK melaporkan beberapa anggota dewan yang kita ketahui ini terkait proses hak angket. Ada tiga yang kami laporkan, mulai dari pimpinan dan juga 23 nama anggota dewan," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (IWC) Tibiko Zabar, di depan Sekretariat MKD, Senin (12/6).
Lihat juga:Masinton: Agus Rahardjo 'Lebay' |
Untuk Fadli, kata dia, lantaran Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memimpin rapat perdana pansus yang sekaligus memilih pimpinan tersebut. Padahal, sejak awal proses pembentukan pansus angket mendapat penolakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski laporan ini harus kembali dilengkapi secara administrasi, Julius menyebut MKD masih dapat menyelamatkan citra politik DPR dengan memproses laporan tersebut.
"Kami masih mempercayai lembaga parlemen DPR ini. Kami masih mempercayai ada proses di bawah MKD, sehingga itu yang kami ke depankan," ujarnya.
Lihat juga:PDIP Serukan Evaluasi KPK |