Menkumham Teken Surat Pencopotan Kalapas Cipinang

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2017 20:45 WIB
Pemberhentian ini terkait hasil temuan tim BNN soal penjara mewah yang ditempati narapidana Hariyanto Chandra.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menandatangani surat pemberhentian Kepala Lapas Klas I Cipinang Kunto Wiryanto. Pemberhentian ini terkait hasil temuan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) soal penjara mewah yang ditempati narapidana Hariyanto Chandra.

"Hari ini kalapasnya saya sudah tandatangani untuk di non-jobkan," kata Yasonna usai buka bersama dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6).

Selain Kalapas Cipinang, Yasonna melalui Sekretaris Jenderal Kemkumham juga menandatangani surat pemberhentian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono.
Yasonna menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan BNN sudah atas izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dirjen Pemasyarakatan juga mendampingi BNN dalam penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, kata Yasonna, Kunto berkelit menyebut tidak ada kemewahan dalam sel yang dihuni Hariyanto --yang merupakan rekan satu jaringan terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman.

"Kalapasnya bilang tidak pernah lihat, tidak benar. Yah berarti itu dia tidak melakukan tugas dan fungsinya," kata Yasonna.
Yasonna berjanji akan menindak tegas jajaran yang terlibat dalam temuan ini. Dia mengancam akan memberi sanksi berat berupa mutasi jabatan ke wilayah yang jauh.

"Nanti orang-orang yang terlibat akan saya sanksi berat kemudian dipindah jauh-jauh," tegasnya.

Penemuan kamar mewah dalam lapas ini bermula dari penggeledahan tim penyidik BNN pada 31 Mei lalu. Saat menggeledah sel tahanan, anak buah Freddy Budiman yakni Hariyanto Chandra alias Gombak di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Budi Waseso meminta agar Kemkumhan mengevaluasi soal sel tahanan narapidana narkotik dengan fasilitas mewah.

BNN menemukan sel tahanan Haryanto dilengkapi fasilitas mewah, bahkan dia bisa melakukan transaksi narkotik dengan pihak luar hingga mengonsumsi narkotik sendiri di dalam lapas.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER