Kemdikbud Sebut Embrio 'Full Day School' Ada Saat Masa Anies

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jun 2017 15:55 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan konsep 'full day school'sudah dipikirkan sejak Anies Baswedan menjabat menteri periode 2014-2016 lalu.
Anies Baswedan tak sempat mematangkan konsep full day school saat menjabat Mendikbud lantaran terlanjur terkena reshufle. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad menyatakan bahwa program full day school yang di dalamnya terdapat Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) sudah dipikirkan sejak Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 lalu.

"Sebenarnya embrionya kan mulai Pak Anies mengeluarkan Permendikbud No. 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti. Itu embrio utamanya," kata Hamid di gedung Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Hamid menjelaskan, Permendikbud tersebut dikeluarkan untuk melengkapi kurikulum intrakurikuler dengan kegiatan kegiatan kolikuler dan ekstrakurikuler.

Perihal teknis pelaksanaan, Hamid mengatakan gagasan full day school baru dibahas pada masa kepemimpinan Muhadjir Effendy yang kemudian mengeluarkan Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permendikbud itu berisi tentang PPK dan peraturan hari belajar di sekolah yang hanya dilaksanakan lima hari.

Full day school, lanjut Hamid, baru digodok matang di era Muhadjir lantaran Anies sebagai penggagas terkena reshufle kabinet.

"Ya, Pak Anies keburu diberhentikan," ujar Hamid.
Gagasan full day school yang akan diterapkan oleh Kemdikbud kembali menyulut pro dan kontra di masyarakat.

Kementerian Agama bahkan sempat meminta jaminan kepada Kemdikbud agar program PPK atau full day school agar tidak mematikan pola belajar di madrasah.

Perihal itu, Hamid menyangkal ada miskomunikasi dengan kementerian lain, khususnya Kementerian Agama.

Ia menuturkan, pihaknya pernah membicarakan program PPK bersama Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sebelum Peraturan Menteri No. 23 tahun 2017 dikeluarkan.
Hamid mengatakan, dalam pembicaraan itu Kemdikbud sudah menyerap pendapat Kemenag agar PPK tidak mengganggu mengganggu pendidikan di madrasah.

"Makanya di dalam Permendikbud kita itu kan pola kerja sama sekolah dengan diniyah," kata Hamid.

Bahkan, kata Hamid, program PPK atau full day school sempat akan dikeluarkan melalui peraturan presiden yang juga dibicarakan dengan Kemenag. 

"Perpres lima hari sekolah yang rencananya diteken Presiden. Itu kan Kemenag ikut membahas," kata Hamid
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER