Alumni 212 Tagih Komnas HAM, Gelar Aksi Bela Ulama 166

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jun 2017 09:54 WIB
Presidium Alumni 212 akan kembali menggelar Aksi Bela Ulama di Jakarta  untuk mengetahui hasil rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kriminalisasi ulama.
Presidium Alumni 212 akan kembali menggelar Aksi Bela Ulama di Jakarta untuk mengetahui hasil rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kriminalisasi ulama. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presidium Alumni 212 kembali menggelar Aksi Bela Ulama di Jakarta pada Jumat atau hari ini. Aksi ini disebut dengan ABU 166 karena bertepatan dengan 16 Juni.

Aksi bertajuk 'Konsolidasi Umat Dalam Membela Ulama dan Aktivis' ini rencananya akan dilakukan usai salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekjen Presidium 212 Hasri Harahap mengatakan peserta berencana menuju kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tepat pukul 13.30 WIB. Selain Hasri, Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo juga akan hadir dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan belum mendapatkan informasi terkait rencana ABU 116 tersebut. Dirinya mengaku saat ini masih ada di Papua.

"Saya di Papua," kata Natalius dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Kamis (15/6).

Diketahui, Natalius menjadi salah satu komisioner Komnas HAM yang terlibat dalam penyelidikan dugaan kriminalisasi tersebut. 

Dalam keterangannya, ABU 166  ingin mengetahui apa hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait dengan dugaan kriminalisasi ulama. Komnas HAM sendiri telah bertemu dengan pihak Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan pada awal Juni lalu.

Komnas HAM juga menyebutkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah tokoh Islam dalam hal itu, termasuk Rizieq Shihab yang kini masih berada di Arab Saudi. Namun, lembaga itu tak memberikan keterangan bagaimana pihaknya menemui pentolan FPI tersebut.

Seminggu yang lalu, Presidium Alumni 212 juga diketahui menggelar aksi yang sama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Hanya saja, aksi ini tidak mendapatkan restu dari pengurus masjid. Namun demikian, mereka tetap menyampaikan sejumlah pernyataan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap tokoh FPI Rizieq Shihab dan sejumlah ulama.

Rizieq diketahui menjadi tersangka dugaan percakapan pornografi dan sejumlah aktivis yang diduga terlibat kasus makar. Di akhir aksi, mereka membubuhkan tanda tangan di atas petisi dan menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER