Jakarta, CNN Indonesia -- Presidium Alumni 212 kembali menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/6) siang.
Setelah beberapa kali melakukan mediasi dengan Komnas HAM, hari ini peserta Alumni 212 berniat menuntut ketegasan instansi tersebut. Hal itu berkaitan dengan tuntutan rekomendasi lembaga itu untuk menghentikan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama yang dicurigai dilakukan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Ini Jumat terakhir kita di Ramadan, jadi kami rasa kami harus dapat kesimpulan akhir hari ini. Jangan sampai tiap minggu sudah melakukan mediasi, tapi hasilnya tidak juga kelihatan" ujar Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, kepada CNNIndonesia.com.
Jika belum dikeluarkan dalam waktu dekat, Sekretaris Presidium Alumni 212 Hasri Harahap mengatakan, pihaknya meminta Komnas HAM untuk mendesak pemerintah melepaskan sejumlah ulama yang terjerat kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka di antaranya adalah Al-Khaththath yang saat ini di tahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat karena tuduhan makar.
"Jadi, di akhir Ramadan ini kami minta keadilan pemerintah. Masih ada kesempatan untuk saling memaafkan, dan komitmen inilah yang kamk tawarkan ke pemerintah," ujar Hasri.
Selain itu, hari ini para alumni aksi 212 juga menyerahkan bukti data tanda tangan yang berhasil dikumpulkan di seluruh Indonesia atas petisi mendukung Komnas HAM untuk mengungkap dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh dan ulama. Menurut Hasri, sedikitnya ada 15.000 tanda tangan dalam petisi tersebut.