Temanggung, CNN Indonesia -- Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri membekuk seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Minggu (18/6) pagi. Terduga teroris yang ditangkap adalah Abdul Zatil alias Fauzan alias Fauzan Mubarok.
Terduga teroris tersebut ditangkap di Masjid Al Falah Dusun Kalitengah Desa Bonjor Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung sekitar pukul 07.30 WIB.
Usai penangkapan, Tim Densus didampingi Kapolres Temanggung AKBP Mahesa Sugriwo langsung melakukan penggeledahan rumah Fauzan yang tak jauh dari masjid.
Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit laptop, 3 unit handphone, buku-buku tentang Jihad dan beberapa kitab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ada penangkapan terduga teroris di Temanggung pada Minggu pagi yang dilanjutkan dengan penggeledahan rumah. Yang bersangkutan kini dibawa Densus untuk mendalami penyelidikan", ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Djarod Padakova kepada
CNNIndonesia.com.
Djarod menuturkan, Fauzan dikenal sebagai aktivis kelompok Jamaah Ansorut Tauhid (JAT) yang kini berganti nama menjadi Jamaah Ansorut Daulah (JAD).
Oleh Tim Densus, Fauzan diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris yang melakukan baku tembak di Tuban, Jawa Timur beberapa waktu lalu.